KOTA BEKASI EditorPublik.com – Menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait pembangunan sejumlah pabrik yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang Kota Bekasi, Arif Maulana, menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban. Hal itu disampaikan Arif usai serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama, Dzikron, S.T., M.T., yang digelar di Aula Nonon Sontani, Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (8/9/2025). “PBG itu masalah teknis. Terima kasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan pers. Akan kami tindaklanjuti kebenaran informasi ini sesuai bidang masing-masing di Dinas
Read More