BEKASI RAYABERITA UTAMAKESEHATANPOLITIK

Disdukcapil Kota Bekasi Perluas Layanan Akta Kelahiran di RSUD

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan.

Bersinergi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Disdukcapil kini memperluas layanan akta kelahiran bagi pasien ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan tersebut.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berlangsung dengan RSUD Chasbullah Abdul Madjid sejak tahun 2022. Dengan bertambahnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, Disdukcapil memperluas cakupan layanan ke empat RSUD lainnya, yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung, dan RSUD Bantargebang.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Aula Kantor Disdukcapil Kota Bekasi. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait sinergi pelayanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si., menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran, khususnya bagi bayi yang lahir di RSUD Kota Bekasi.

“Kerja sama ini memperluas jangkauan layanan akta kelahiran untuk ibu melahirkan, setelah sebelumnya diterapkan di beberapa rumah sakit swasta dan melalui Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi,” ujar Taufiq.

Program ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang menegaskan pentingnya setiap bayi yang lahir memiliki dokumen akta kelahiran. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi periode 2025-2030 untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan konsep pelayanan terintegrasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Hal ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima bagi warganya.(Msk)