DPRD Kota Bekasi Kawal Relokasi Pedagang Pasar Baru: Dorong Solusi Adil, Manusiawi, dan Berkelanjutan
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses relokasi ratusan pedagang ke Pasar Baru, Bekasi Timur, agar berjalan secara adil, transparan, dan manusiawi. Langkah ini diambil guna memastikan program penataan dan pembenahan kota tetap sejalan dengan perlindungan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Rencana relokasi ini menyasar sekitar 300 hingga 400 pedagang yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda. DPRD Kota Bekasi menilai aspirasi para pedagang merupakan poin krusial yang harus diakomodasi oleh pihak pengembang maupun pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., pada Kamis (3/9/2026), menyatakan bahwa keluhan dan usulan pedagang terkait penempatan lapak harus ditanggapi secara serius. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah keberatan para pedagang jika ditempatkan di area rooftop (atap pasar).
“Keberatan para pedagang mengenai penempatan di area rooftop harus menjadi bahan evaluasi mendalam. Mereka mengusulkan opsi penempatan di lantai dasar atau area parkir agar aksesibilitas pembeli tetap mudah. Kita harus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan usaha mereka,” ujar Sardi Efendi.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan fasilitas penunjang sebelum relokasi benar-benar direalisasikan. Pihaknya memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pengelola, yakni PT Mitra Patriot (PTMP) dan PT BETA, untuk menuntaskan seluruh persoalan teknis di lapangan.
“Fasilitas penunjang seperti lift dan eskalator harus dipastikan beroperasi dengan optimal terlebih dahulu. Kita tidak ingin pedagang dipindahkan ke tempat yang fasilitasnya belum siap, karena itu akan langsung berdampak pada pendapatan harian mereka,” tegas Arif.
Sebagai langkah konkret berikutnya, DPRD Kota Bekasi akan segera menggelar koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Kota Bekasi dan pihak pengembang. Melalui sinergi ini, diharapkan lahir formula solusi terbaik yang mampu menyeimbangkan antara estetika tata kota dan keberlangsungan hidup para pedagang kecil. (ADV)

