AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaLingkungan HidupPolitik

DPRD Kota Bekasi Dorong Transformasi Tata Kelola Sampah Berbasis Inovasi dan Keberlanjutan

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terus memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi, Senin (14/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., tersebut membahas tindak lanjut kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya terkait aktivitas pembuangan dan pengelolaan sampah di kawasan Bantargebang.

Forum tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Nota Dinas Komisi II DPRD Kota Bekasi dalam rangka pelaksanaan rapat kerja Komisi II. Pembahasan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan kerja sama antardaerah serta penguatan koordinasi agar tata kelola persampahan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, rapat gabungan juga membahas peluang pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satu alternatif yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi ramah lingkungan melalui metode dekomposisi termokimia bahan organik atau pirolisis.

Pengembangan teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya diversifikasi solusi pengelolaan sampah di Kota Bekasi, sejalan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas dan inovasi dalam menghadapi tantangan persampahan di masa mendatang.

Rapat turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi serta unsur Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan antarpemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih baik, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. (ADV)