Forum Pelestarian Alam Papatar Desak Penyelidikan Dugaan Pemalsuan SKPT di Kawasan Hutan Humbahas
JAKARTA EditorPublik.com – Forum Pelestarian Alam Papatar mendesak Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Inspektorat untuk segera menyelidiki dugaan penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) secara ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Untuk diketahui, sejak tahun 2023 hingga saat ini, telah terjadi penebangan kayu secara masif di kawasan hutan Kecamatan Parlilitan dan Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan. Penebangan tersebut dilaporkan terjadi di beberapa lokasi, di antaranya Desa Sihotang Hasugian Dolok, Dusun Onggol, Dusun Sitinjo, Sitapung, Sipaduadua, Ambalo, Sindias, dan Sionomhudon.
“SKPT yang diterbitkan secara tidak sah ini diduga menjadi dasar kerja sama dengan pihak ketiga, seperti pengembang. Akibatnya, terjadi penebangan kayu secara masif yang merusak kawasan hutan dan menimbulkan kerugian negara,” ungkap Harry Fransiskus Hasugian, SH, MH, perwakilan Forum Pelestarian Alam Papatar, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Harry menjelaskan, SKPT tersebut diduga memuat informasi palsu, di mana kawasan hutan yang seharusnya dilindungi dicantumkan seolah-olah sebagai tanah milik pribadi. “Ada indikasi kuat bahwa kawasan yang sebenarnya tidak pernah dikelola atau dimiliki secara sah dicatat sebagai tanah pribadi. Padahal, bukti kepemilikan yang sesuai peraturan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM),” tegasnya.
Forum yang dimotori oleh Drs. Kasdin Sihotang, M.Hum, Hendrikson Hasugian,SH, Gintar Hasugian,SH dan Harry Fransiskus,SH.,MH, tersebut, juga meminta agar seluruh aktivitas penebangan kayu di kawasan yang disengketakan dihentikan, seraya menyerukan koordinasi antara Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami berharap, Bupati Humbahas bersama Inspektorat segera mengambil langkah hukum yang bersifat pro justitia terhadap kepala desa atau pihak lain yang diduga terlibat. Langkah ini sangat penting untuk memastikan perlindungan lingkungan dan mencegah kerugian negara lebih lanjut,” pungkas Harry.
Pihak Forum Pelestarian Alam Papatar berharap investigasi menyeluruh dapat segera dilakukan guna menuntaskan persoalan ini dan menjaga kelestarian lingkungan.(Msk)