Ini Kronologi Penangkapan Setengah Ton Ganja di Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu .Kec .Rawa Lumbu Bekasi Kota, Senin (10/8/2020)
Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswiq, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan pengiriman daun ganja oleh BNN dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika, Brigjen I Wayan Sugiri SH,SIK, pada hari Senin (10/8) Pukul 09.00 WIB.
Kompol Erna Ruswiq menjelaskan kronologi penangkapan,
sebuah truck warna kuning biru yang bermuatan pisang dengan Nopol BL 8722 UX diberhentikan oleh BNN di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan Bojong Rawa Lumbu Kota Bekasi.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam truck tersebut ditemukan 14 ( empat belas) karung yg berisikan 410 ( empat ratus sepuluh) bungkus ber lakban coklat dan bening yg didalam nya diduga narkotika jenis ganja.
Polisi kemudian mengamankan dua orang tersangka, FH (35 ) asal desa Banjar Agung Lampung Tengah dan EBL (31) asal desa Padesi, Tegal Jawa Tengah, beserta barang bukti.
Diperoleh keterangan dari tersangka, narkotika jenis ganja tersebut adalah milik tersangka Andre (DPO) yang akan dikirim ke daerah Kalideres Jakarta Barat. Namun sebelum dikirim ke Kalideres mereka berdua diperintahkan oleh sdr Andre, standbye di daerah Bakasi menunggu perintah darinya. Dan saat mereka menunggu dilakukan penindakan penangkapan oleh BNN.
” Pada Pukul 11.40 WIB, tersangka dan barang bukti di bawa ke BNN Jakarta, untuk dilakukan proses hukum.” sebut Kompol Erna Ruswiq. (MEHA)