Berita UtamaHukum

Jamintel Kejagung: Sumatera Utara Paling Rawan Penyelewengan Dana Desa

PALANGKA RAYA EditorPublik.com Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, menyatakan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah paling rawan penyelewengan dana desa di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).

Menurut Reda, modus yang paling sering dilakukan adalah penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi kepala desa maupun oknum pengelola anggaran. Lemahnya pengawasan internal desa serta keterbatasan kapasitas kepala desa di bidang keuangan atau akuntansi ikut memperparah kondisi tersebut.

“Di Sumatera Utara, modusnya memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi. Alhamdulillah masih bisa terkendali, tetapi oknum-oknum kades yang nakal tentu ada. Oleh karena itu peran kami adalah memperkuat upaya pencegahan dan pembinaan,” ujar Reda.

Ia memaparkan, tren kasus korupsi dana desa menunjukkan peningkatan. Pada 2023 tercatat 187 kepala desa terjerat, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024. Hingga semester I 2025, jumlahnya sudah mencapai 459 kasus.

Meski mengakui tingginya kerentanan, Kejaksaan menegaskan tidak tinggal diam. Lembaga ini mendorong penguatan sinergi dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta lembaga pengawasan lain untuk memperketat pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa.

Beberapa langkah pencegahan telah ditempuh, antara lain melalui peluncuran aplikasi Jaga Desa yang memantau aliran dan penggunaan dana desa secara real time, serta pendampingan hukum oleh jaksa apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Reda juga mengimbau para kepala desa agar menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku. “Kalau sudah sesuai aturan, jangan takut. Bukan berarti semua penggunaan cepat dianggap korupsi,” tegasnya.

Peringatan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah, khususnya di Sumatera Utara, untuk memperkuat mekanisme pencegahan, meningkatkan audit, serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana desa.(Msk)