Bekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Kapolri Tegaskan Delik Pers Harus Diselesaikan Melalui Dewan Pers

JAKARTA EditorPublik.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran pers melalui mekanisme Dewan Pers.

Penegasan itu disampaikan saat Kapolri menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10/2025). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang direncanakan berlangsung di Serang, Banten.

Dalam dialog tersebut, Jenderal Listyo menilai pers memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Karena itu, sinergi antara Polri dan insan pers perlu terus ditingkatkan.

“Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjaga Kamtibmas. Sinergi ini penting untuk terus diperkuat, apalagi usia Polri dan PWI sama-sama sudah 79 tahun. Ini usia yang matang untuk semakin solid,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap kasus dugaan pelanggaran pers dengan mengacu pada mekanisme Dewan Pers. Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk patuh terhadap ketentuan tersebut.

“Selama ini kami selalu mengedepankan mekanisme Dewan Pers dalam penanganan delik hukum pers, dan hasil keputusan Dewan Pers kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri tengah mengkaji penerapan penanda khusus bagi wartawan yang bertugas di wilayah rawan atau berpotensi konflik. Tujuannya agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sesuai prosedur.

Kapolri juga menyambut baik rencana kerja sama antara Polri dan PWI, antara lain melalui pelatihan bersama, peningkatan profesionalisme jurnalis, dan penguatan pemahaman aparat terhadap kerja jurnalistik.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam menjamin kebebasan dan perlindungan bagi jurnalis. Ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri di seluruh Indonesia.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Kapolri. Kami berharap kebijakan yang telah disepakati bersama dapat dijalankan secara seragam di lapangan, terutama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan,” ujar Akhmad Munir.

Munir menambahkan, pelaksanaan HPN 2026 di Serang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan profesionalisme insan pers di Indonesia.(Msk)