BERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kajati Sumut

JAKARTA EditorPublik.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 352 Tahun 2025 pada Jumat (4/7), yang memuat mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.

Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

Harli Siregar diketahui asli kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 12 April 1970. Ia pernah mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Di kampus yang sama, Harli meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.

Sejumlah jabatan pernah diemban Harli selama berkarier di Kejagung. Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Posisi Kapuspenkum Kejagung yang ditinggalkan Harli nantinya akan diisi oleh Anang Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, jabatan Wakajati Sulawesi Tenggara akan diisi oleh Sugiyanta, yang saat ini bertugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Mutasi dan promosi ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung untuk menjaga soliditas dan profesionalisme aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kejaksaan Agung mengenai jadwal pelantikan pejabat-pejabat baru tersebut. (Msk)