Bekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Kejari Kota Bekasi Raih Tujuh Penghargaan dalam Enam Bulan Terakhir

KOTA BEKASI EditorPublik.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat capaian membanggakan dengan meraih tujuh penghargaan strategis dalam kurun enam bulan terakhir, baik di tingkat daerah maupun nasional. Penghargaan tersebut mencerminkan kinerja Kejari Kota Bekasi dalam penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., institusi ini dinilai konsisten menunjukkan kinerja profesional dan berintegritas.

Salah satu capaian utama adalah diraihnya Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kejari Kota Bekasi menuntaskan Target Operasi Utama dan Tambahan Tindak Pidana Pertanahan, sebuah sektor yang selama ini rawan konflik dan kepentingan.

Dr. Sulvia menyampaikan bahwa setiap penghargaan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan komitmen Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja institusional yang konsisten dan kolaboratif. Fungsi Kejaksaan, kata dia, tidak hanya terbatas pada penanganan perkara, tetapi juga pengawalan kebijakan publik serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kota Bekasi berhasil mempertahankan aset lahan parkir Sentra Niaga Kalimalang setelah seluruh gugatan perdata terhadap aset tersebut ditolak oleh pengadilan. Atas capaian ini, Kejari Kota Bekasi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga meraih penghargaan Bantuan Hukum Nonlitigasi atas kontribusinya dalam pemberian pendapat hukum dan pendampingan kepada Pemerintah Kota Bekasi, termasuk pendampingan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2025.

Pastinya sangat bersyukur, karena pekerjaan kami diapresiasi oleh masyarakat Kota Bekasi yang diwakili oleh Wali Kota,” ujar Dr. Sulvia, Senin (19/1/2026).

Pada bidang pidana umum, Kejari Kota Bekasi meraih peringkat ketiga terbaik se Jawa Barat dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berbasis keadilan restoratif. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menyelesaikan perkara dengan mengedepankan pemulihan keadilan dan harmoni sosial.

Komitmen terhadap tata kelola keuangan negara juga ditunjukkan melalui raihan peringkat ketiga dalam kepatuhan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Sementara itu, peningkatan kapasitas aparatur tercermin dari prestasi juara ketiga Lomba Cerdas Cermat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Prestasi ini menjadi bagian dari kesiapan Kejari Kota Bekasi menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional pada Januari 2026. (Msk)