Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Polres Tindak Toko Penjual Obat Ilegal
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan keprihatinannya tentang maraknya perdaran obat ilegal di Kota Bekasi.
“Sudah sangat meresahkan dan menyasar generasi muda sebagai pangsa pasar,” ujar Arif Rahman Hakim, saat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Bekasi terkait maraknya peredaran obat ilegal di DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024).
Menurut Arief, salah satu dampak dari obat ilegal adalah sebagai pemicu kasus tawuran antar gang dan tindak kejahatan lainya seperti pembegalan, pemerkosaan.
“DPRD Kota Bekasi akan segara berkordinasi kepada pihak-pihak terkait yaitu Dinas Kesahatan dan Polres Kota Bekasi,”ujarnya.
“Saya akan akan segra memangil pihak-pihak terkait untuk segara melakukan tindakan terhadap toko-toko obat ilegal, karena sudah banyak korban dari anak muda Kota Bekasi,”ujar politisi asal PDIP tersebut.
Menurutnya, siapaun yang membekingi toko-toko obat ilegal tersebut harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Saya juga sudah geram terhadap toko-toko tersebut dan secepetnya ini akan tindak lanjuti bersama pihak-pihak terkait,”tegas Arif.
Arif juga meminta peran serta masyarakat, termasuk mahasiswa dan media agar membantu melaporkan jika menemui toko-toko obat yang berkedok kosmetik.(Adv)