Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya mitigasi terhadap maraknya praktik penipuan dan percaloan tenaga kerja di wilayah Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengungkapkan bahwa tingginya angka pengangguran di Kota Bekasi menyebabkan para pencari kerja cenderung menurunkan kewaspadaan. Hal ini membuat mereka lebih rentan menjadi korban penipuan lowongan kerja.
“Selama ini, pola yang digunakan masih sebatas menunggu laporan. Pola seperti ini perlu diubah agar dapat menghadirkan mitigasi sejak dini terhadap praktik percaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat,” ujar Wildan kepada media pada Rabu, (7/5/2025).
Wildan menegaskan perlunya peran aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam mengawasi aktivitas lembaga penyalur kerja. Ia juga menyoroti bahwa banyak pencari kerja sering mengabaikan tanda-tanda penipuan akibat tekanan psikologis dan kebutuhan mendesak.
“Banyak orang yang sangat membutuhkan pekerjaan sehingga standar seleksi mereka menurun. Padahal, jika diperhatikan dengan lebih teliti, ada banyak kejanggalan yang dapat dikenali sejak awal,” jelasnya.
Menurut Wildan, kerja kolaboratif lintas sektor menjadi kunci untuk menanggulangi penyimpangan di sektor ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa Disnaker Kota Bekasi memiliki kewenangan pembinaan yang strategis di tingkat lokal dan harus dimanfaatkan dengan maksimal.
“Yang kita butuhkan adalah percepatan dan langkah konkret untuk menangani masalah ketenagakerjaan semacam ini,” tegasnya.
Selain itu, Wildan juga mendorong Pemkot Bekasi untuk terus berinovasi dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru. Upaya ini diyakini akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bekasi.
Dengan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, diharapkan praktik percaloan tenaga kerja dapat diminimalisir dan masyarakat Kota Bekasi lebih terlindungi dalam mencari pekerjaan yang layak. (adv)