Lagi, Disperkimtan Kota Bekasi Minim Pengawasan Terhadap Pembangunan
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Eksistensi Disperkimtan Kota Bekasi Kembali dipertanyakan. Beberapa kegiatan pembangunan bangunan gedung yang dananya bersumber dari APBD Kota Bekasi minim pengawasan.
Minimnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini, salah satunya terlihat dari pembangunan lanjutan SDN Ciketing Udik II di RT 02 RW 02, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang dananya bersumber dari dana bantuan Provinsi DKI Jakarta, sebesar Rp.1.001.716.000.00, yang dikerjakan PT. Mega Kreasi Bersinar.
Namun, pantauan EditorPublik.com, di lokasi pembangunan, tidak terlihat ada kehadiran pengawas dari disperkimtan dan konsultan pengawas.
“Kami selaku warga, sangat mendukung pembangunan gedung sekolah ini, karena akan menambah daya tampung siswa di daerah kami. Namun,sangat disayangkan, pengawas dari Disperkimtan dan pelaksana proyek, sangat jarang terlihat ada di lokasi ini”, ujar Suro, Ketua RW 02 Kelurahan Ciketing Udik, Kamis (26/9/2024).
Untuk diketahui, minimnya pengawasan dari Disperkimtan pada proyek pembangunan, dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti kemungkinan kontraktor atau pelaksana proyek berpotensi mengabaikan standar mutu bahan atau metode konstruksi, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
Selain kualitas bangunan, ketidakhadiran pengawas membuat sulit untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja dan memastikan bahwa pelaksana proyek memenuhi kewajiban mereka dengan baik. Bahkan, pembangunan yang tidak diawasi secara baik dapat menghasilkan struktur bangunan yang berbahaya bagi penghuni di masa depan, termasuk siswa dan staf sekolah. Risiko kecelakaan kerja juga meningkat. (Hadi)