Sempat Mangkrak Ditinggal Kontraktor, Renovasi Kantor Kelurahan Ciketing Udik Kembali Dikerjakan
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Setelah sempat terbengkalai hampir dua minggu, proyek renovasi Kantor Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Kembali dilanjutkan.
Diberitakan sebelumya, proyek Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi ini, terbengkalai, ditinggal begitu saja oleh kontraktornya tanpa sebab setelah semua atap kantor dibongkar.
Proyek ini dikerjakan PT Bambu Wulung Wijaya dengan nilai kontrak Rp.615.162.000, sumber dana Bantuan DKI Jakarta dengan masa Waktu pengerjaan 95 hari kerja.
Hari ini, Selasa (24 /9/2024), pantauan wartawan EditorPublik.com, terlihat beberapa pekerja bangunan sedang mengangkat baja ringan dinaikan ke atap Kantor Kelurahan Ciketing Udik serta membawa peralatan yang diperlukan.
Menurut Lurah Ciketing Udik, Usep Sudharma Wijaya SE, dirinya telah melaporkan ke pihak konsultan dan Disperkimtan kondisi bangunan yang ditinggal begitu saja pasca pembongkaran atap Gedung tanpa ada pemberitahuan dari kontraktor ke Kelurahan Ciketing Udik.
Untuk sementara, semua kegiatan pelayanan Kelurahan Ciketing Udik dipindahkan ke Kantor LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Ciketing Udik.
“Alhamdulillah, hari ini mulai dikerjakan kembali. Semoga bisa selesai dikerjakan sesuai waktu yang ditentukan” ujar Lurah Usep Sudharma Wijaya. (Hadi)