BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMNUSANTARAPOLITIK

Lewat Kongres PWI, Dewan Pers Harap Sengketa Hukum Berakhir Damai

JAKARTA EditorPublik.com – Dewan Pers secara resmi mendukung penyelenggaraan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di BPPTIK Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 29–30 Agustus 2025. Lembaga tersebut berharap kongres ini dapat menjadi titik akhir dari konflik internal yang telah memecah PWI selama lebih dari setahun.

Melalui surat resmi No. 02/P-DP/VIII/2025, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa kongres ini merupakan momentum krusial untuk rekonsiliasi antara dua kubu, yakni Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Dewan Pers menyambut baik langkah yang ditempuh. Kami berharap kongres ini menjadi jalan keluar agar PWI kembali utuh sebagai organisasi profesi wartawan,” demikian kutipan pernyataan resmi Dewan Pers yang dirilis pada Jumat (29/8/2025).

Konflik internal PWI bermula pasca-Kongres di Bandung pada 2023 yang menetapkan Hendry sebagai ketua umum. Setahun kemudian, muncul Kongres Luar Biasa yang mengukuhkan Zulmansyah sebagai ketua umum tandingan.

BACA JUGA: Hendry Chairudin Bangun: Zulmansyah Ketua PWI Ilegal

Puncak perseteruan terjadi pada Oktober 2024, ketika perebutan Sekretariat PWI di Gedung Dewan Pers memanas. Untuk mencegah bentrokan fisik dan kerusakan aset negara, Dewan Pers memutuskan untuk menutup sementara kantor tersebut.

Penutupan ini berbuntut pada gugatan perdata yang dilayangkan oleh Hendry Ch Bangun terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada November 2024.

Tidak tanggung-tanggung, tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai Rp100,3 miliar. Saat ini, perkara tersebut dilaporkan telah memasuki tahap putusan yang dijadwalkan pada September 2025.

Dewan Pers menegaskan, gugatan tersebut merupakan konsekuensi langsung dari konflik internal PWI. Oleh karena itu, Dewan Pers berharap forum kongres dapat membuka jalan damai atas sengketa hukum ini.

BACA JUGA: Didukung Mayoritas Provinsi, Hendry Ch Bangun Resmi Maju Lagi di Kongres PWI 2025

Untuk mendukung proses rekonsiliasi, Dewan Pers telah mengambil beberapa langkah proaktif. Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, Dahlan Dahi, ditunjuk sebagai mediator. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, terlibat sebagai Steering Committee dalam kepanitiaan kongres untuk mewakili unsur independen. Dewan Pers juga memfasilitasi penggunaan salah satu ruangannya sebagai sekretariat panitia kongres.

Menjelang putusan pengadilan, Dewan Pers berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan proporsional.

Putusan yang bijak akan mendukung pemulihan, rekonsiliasi, dan keberlanjutan PWI ke depan,” tutup pernyataan tersebut.(Msk)