OPINI

Model Dunia Diperlemah Negeri Sendiri


Dari beberapa kesempatan, Presiden saat ini setidaknya punya komitmen dalam memberantas korupsi, walau sederhana. Kesederhanaan dalam berkomitmen tidak cukup untuk melawan korupsi. Perang melawan bandit korupsi, butuh ketegasan, kepemimpinan yang decisive tegas bersikap dalam setiap kemelut agenda pemberantasan korupsi, pelemahan KPK.
Ini semua dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia maju. Tidak mungkin Indonesia maju kalau dibangun di atas pondasi infrastruktur yang korup dan SDM yang berkelindan korupsi. Kita paham bahwa urusan pemberantasan korupsi tidak semata-mata urusan KPK, birokrasi dan masyarakat sipil saja. Ini urusan suatu komitmen dan sikap politik.


Komitmen politik antikorupsi makin hari makin tergerus, bukan tanpa kausa. Sudah ada 255 anggota DPR/DPRD yang dijerat KPK sampai Agustus 2019 ini. 130 lebih kader politik, wali kota, bupati, gubernur, juga ditangkap dan diproses karena terlibat kasus korupsi. Ada 385 atau sekitar 38 persen dari semua yang ditangani KPK adalah pejabat politik. Tentu kita tidak akan berhenti pada angka itu. Bayangkan kalau politikus-politikus itu bersama jaringannya terlibat, dengan berbagai sumber daya membantu melemahkan KPK. <!–nextpage–>


KPK Bakal Diujung Tanduk.
Mungkin saja, banyaknya kasus yang sudah KPK tangani ini dianggap ulah yang akan mengganggu kenyamanan dan kemewahan para koruptor. Padahal, KPK berdiri semata untuk menyelamatkan uang rakyat. Uang dalam bentuk APBN dan APBD yang kita kumpulkan selama ini melalui pajak, kepercayaan kita kepada negara untuk mengelola kekayaan negara dengan semestinya. Demi kemakmuran dan keadilan kita semua.


Kali ini, KPK kembali dihadapkan pada situasi ancaman yang terulang. KPK sulit bekerja secara normal karena faktor-faktor nonteknis menghadapi gempuran dan pelemahan ini. Ini lebih menyulitkan dibanding faktor teknis. Nonteknis dipenuhi masalah tekanan politik, teror, intrik-intrik, fitnah dan framing negatif, dan konflik internal rasa eksternal.


KPK Model Dunia
Pada November 2012, KPK memimpin dan menginisiasi, bersama 45 kepala lembaga anti korupsi, lembaga internasional seperti PBB, OECD dan pakar ahli antikorupsi dari puluhan lembaga dan seluruh jaringan antikorupsi dunia berkumpul dan bersepakat di Jakarta. Kesepakatan itu dinamai Jakarta Statement on Anti Corruption Agency. Disepakatilah prinsip-prinsip dalam membangun lembaga antikorupsi yang ideal bagi suatu negara. Prinsip tersebut mengatur pemilihan pimpinan lembaga anti korupsi, melindungi pegawai dari kriminalisasi, sumber daya yang memadai, kecukupan hukum, independensi dan banyak hal penting lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *