OPINI

Model Dunia Diperlemah Negeri Sendiri


Pertemuan itu didasarkan atas fakta bahwa pejuang antikorupsi di belahan dunia manapun mengalami perlawanan yang luar biasa dari para koruptor dan kadang oleh negaranya dalam bentuk state capture corruption. Korupsi yang didesain dalam suatu negara.
Prinsip ini pun sudah disepakati dan diadopsi International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA) dan resolusi PBB dalam beberapa pertemuan negara pihak UNCAC. Prinsip ini sejalan pasal 6 dan 36 UNCAC bahwa keberadaan lembaga antikorupsi dijamin. Prinsip-prinsip ini harusnya jadi perhatian Indonesia. Dalam penyusunan prinsip, KPK dijadikan contoh dan model pemberantasan korupsi di banyak negara. Banyak negara belajar dan mengapresiasi KPK. Sehingga prinsip-prinsip yang disepakati sangat mendekati model KPK Indonesia. Membanggakan.

Baca Juga :  Evaluasi Carut Marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024


Sebaliknya, mengapa justru prinsip itu akan dilanggar dan diperlemah di negeri sendiri dengan membombardir KPK dengan berbagai ancaman dan pelemahan secara sistematis. Lima tahun ini, akan menjadi ujian bagi presiden yang baru saja terpilih periode kedua ini. Presiden punya cita-cita dalam bentuk Nawacita, Indonesia Maju, sampai pada keinginan juga memindahkan ibukota. Mustahil ini semua itu berhasil, jika korupsi masih merajalela.


Kita berharap kepada Presiden sebagai kepala negara, elite politik, pengusaha, aparat negara, dan seluruh entitas. Untuk terus menjaga harapan rakyat tetap ada. Karena, KPK adalah simbol harapan itu. Kita bisa puasa makan dan minum, tapi kita tidak bisa hidup tanpa harapan.
Saatnya berharap harap cemas.(*)

Baca Juga :  DUNIA SETELAH CORONA VIRUS
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *