Bekasi RayaBerita UtamaHukumPendidikanPolitik

Oknum Konsultan Diduga Atur Paket Pengadaan Disdik Bekasi Lewat Celah Sistem dan Jaringan ULP

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Tim investigasi EditorPublik.com memperoleh informasi awal yang mengarah pada dugaan praktik sistematis dalam pengaturan pengadaan barang dan jasa  (Barjas) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Dugaan tersebut menyoroti peran seorang konsultan, yang disebut tidak hanya mengatur komposisi paket pengadaan, tetapi juga membagi jatah proyek dan mengarahkan calon pemenang. Modus ini diduga dijalankan melalui kerja sama dengan oknum petugas atau operator di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menaggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP)  Disdik Kota Bekasi, Agus Enaf, mengaku belum mengetahui hal terjadinya dugaan pengaturan atau plotingan pemenang lelang di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya gak tau itu. Mohon maaf karena saya masuk disdik awal November, sementara saat saya masuk, semua kegiatan sudah berjalan ” ujar Agus Enaf, Minggu (23/11/2025).

Meski membutuhkan verifikasi lanjutan, pola yang dijelaskan sejumlah narasumber menunjukkan kemiripan dengan praktik penyimpangan pengadaan di berbagai daerah yang kerap berujung pada tindak pidana korupsi.

“Saya heran bagaimana konsultan itu bisa begitu dominan hingga mampu mengatur paket lelang di Dinas Pendidikan. Informasi yang beredar di kalangan kontraktor menyebut GF (inisial) bertindak sebagai pengendali paket sekaligus pemain proyek di Disdik, berkolaborasi dengan oknum ULP berinisial ARF, seorang pegawai PPPK,” ujar seorang kontraktor yang meminta namanya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan.

Para narasumber juga mengungkapkan dugaan yang lebih serius. Jaringan yang mereka sebut sebagai “mafia paketdiduga mampu mengubah jumlah dan nama pemilik paket lelang, termasuk pada paket penunjukan langsung melalui e katalog. Jika benar, kondisi ini menunjukkan adanya penguasaan ilegal terhadap sistem pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Sudah jadi rahasia umum bahwa ada pihak yang bermain. Tidak jelas apakah ini terjadi atas sepengetahuan pejabat Disdik atau tidak, yang pasti para kontraktor sudah lama mengetahui adanya pengaturan siapa mendapat proyek apa di Disdik. Jaringan itu disebut memiliki hubungan langsung dengan ULP bahkan bisa mengakses percakapan antara penyedia dan pihak ULP,” lanjut narasumber lain.

Informasi lain menyebut, setelah paket dinas diajukan ke ULP, jaringan ini diduga berkoordinasi dengan oknum operator untuk mengatur pemenang hingga jumlah paket yang diterima peserta. Sumber tersebut juga menyebut adanya permintaan fee sekitar 3 persen dari pagu anggaran kepada para pemenang lelang.

Ini bukan hal baru di kalangan kontraktor. Oknum di ULP sudah lama meminta 2 sampai 3 persen dari pagu. Mereka pemain lama yang bolak balik muncul di proses pengadaan Disdik dan ULP,” ujar sumber itu.

Temuan awal ini memperkuat dugaan adanya pola kerja terstruktur yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi melalui manipulasi proses pengadaan. Investigasi lanjutan masih diperlukan untuk memastikan sejauh mana praktik ini berlangsung serta siapa saja pihak yang terlibat.

Hingga laporan ini diterbitkan, Redaksi EditorPublik.com masih berupaya meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kepala ULP Kota Bekasi. (Msk)