Panglima TNI Kerahkan Personel untuk Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia
JAKARTA EditorPublik.com — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI untuk memperkuat pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Disebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meningkatkan keamanan institusi kejaksaan.
Dalam pelaksanaannya, TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau sekitar 30 personel untuk tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel untuk tingkat Kejari. Namun, penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan, yakni dua hingga tiga orang per kelompok.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa tugas personel TNI hanya sebatas pengamanan kantor.
“Tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa. Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan, murni pengamanan,” ujar Harli”, Minggu (11/5/2025).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif dan rutin dalam mendukung keamanan di institusi negara. “Ini bukan situasi khusus, melainkan bagian dari koordinasi yang telah berjalan sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, pihak TNI dan Kejaksaan Agung memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu independensi penegakan hukum oleh kejaksaan. Pengamanan oleh TNI akan diterapkan hingga tingkat daerah dan sedang dalam proses pelaksanaan di berbagai wilayah.(Msk)