BERITA UTAMAPOLITIK

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tetap di Jakarta, Bukan di IKN Nusantara

JAKARTA EditorPublik.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Penegasan ini disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

“Kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai undang-undang itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta,” ujar Tito di hadapan para anggota dewan.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang berkaitan dengan perpindahan status ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara. Oleh karena itu, Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota negara, meskipun status administratifnya akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah perpindahan ibu kota resmi diberlakukan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Hari Pers Nasional 2020

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi mengenai lokasi pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan apakah acara tersebut akan diselenggarakan di IKN Nusantara, mengingat proses pembangunan ibu kota baru masih berlangsung.

“Kita mengacu pada ketentuan yang berlaku. Selama belum ada Keppres yang menetapkan perpindahan ibu kota secara resmi, maka pelantikan tetap di Jakarta,” tegas Tito.

Hingga kini, pemerintah terus mempersiapkan tahapan-tahapan terkait pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Namun, Tito memastikan proses ini tidak akan mengganggu mekanisme pemerintahan yang sudah berjalan, termasuk pelaksanaan Pilkada dan pelantikan kepala daerah.

Tito juga menekankan pentingnya menaati undang-undang dalam menentukan lokasi pelantikan. Sesuai aturan yang berlaku, pelantikan kepala daerah harus dilakukan di ibu kota negara.

Baca Juga :  Chek In di Hotel, LSM RIB Laporkan Oknum Pejabat Kemenhub

“Dengan belum adanya keputusan resmi tentang perpindahan ibu kota, Jakarta tetap menjadi lokasi yang sah untuk acara kenegaraan tersebut” pungkas Tito. (Msk)

Bagikan :