Pemerintah Berikan Insensif Bagi Tim Medis Penanganan Covid-19, Rp 5-15 Juta per Bulan
JAKARTA EditorPublik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita dan belasungkawa yang dalam, atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah subhanahu wa ta’ala.
“Mereka, beliau-beliau telah berdedikasi,
berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani Virus Korona (Covid-19) ini. Atas
nama nama pemerintah, negara, dan rakyat saya ingin mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan
beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19),” tutur
Presiden saat memberikan keterangan usai pengecekan ke Wisma Atlet, Kemayoran,
Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/3).
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa akan
diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis seperti dokter, bidan, dan
perawat.
“Pada kesempatan yang baik ini, kemarin kami telah rapat
dan telah diputuskan, telah diitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif
bulanan kepada tenaga medis,” ucap Jokowi dalam keterangan yang disiarkan
oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/3/2020).
Jokowi merinci, dokter spesialis akan mendapat insensif sebesar Rp 15 juta setiap bulan. Sementara, untuk dokter umum dan dokter gigi alan mendapat intensif sebesar Rp 10 juta setiap bulan.
“Dokter spesialis akan diberikan 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan 10 juta. Sementara itu, bagi bidan dan perawat akan diberikan intensif setiap bulan sebesar Rp 7,5 juta. Bagi tenaga medis, intensif bulanannya sebesar Rp 5 juta.
“Bidan dan perawat akan diberikan 7,5 juta dan tenaga medis lainnya 5 juta,” ucap Jokowi.
Kepala Negara menambahkan, pemerintah juga akan memberi santunan bagi tim medis yang gugur dalam bertugas. Nominal santunan tersebut sebesar Rp 300 juta. (Hendry/Kris)