Pemkab Bekasi Wajibkan ASN Ikut Pengajian Rutin dan Sholat Berjamaah
BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.1.1/SE-99/KESRA/2025 yang mengatur kewajiban aparatur sipil negara (ASN) muslim mengikuti pengajian rutin serta sholat berjamaah. Kebijakan tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida.
Ida menyampaikan, aturan ini merupakan bagian dari pembinaan spiritual ASN agar semakin religius, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Menurutnya, pegawai pemerintah tidak hanya dituntut profesional dalam tugas, tetapi juga harus mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan edaran itu, ASN muslim di komplek perkantoran Pemkab Bekasi diwajibkan menghadiri pengajian rutin setiap Jumat pagi pukul 07.30 hingga 08.00 di Masjid Nurul Hikmah. Mereka diminta membawa Al-Qur’an serta perlengkapan ibadah masing-masing.
“Kegiatan ini mulai berlaku pada Jumat, 26 September 2025. Setiap peserta diwajibkan membawa Al-Qur’an dan perlengkapan ibadah masing-masing,” kata Pj. Sekda, Kamis (25/9/2025).
Kewajiban serupa juga berlaku bagi ASN di unit kerja di luar komplek perkantoran, termasuk kecamatan, kelurahan/desa, rumah sakit umum daerah, serta unit pelaksana teknis (UPTD). Mereka diminta menggelar pengajian secara bersamaan di kantor atau tempat ibadah sekitar.
Selain pengajian, edaran itu juga menekankan kewajiban sholat berjamaah. ASN laki-laki yang berkantor di komplek perkantoran Pemkab diwajibkan sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah di Masjid Nurul Hikmah. Sementara untuk kantor di luar komplek, sholat berjamaah dilakukan di masjid atau mushola terdekat.
Ida menegaskan, kepala perangkat daerah harus memastikan aturan ini dipatuhi. Ia menekankan bahwa instruksi ini bukan sekadar imbauan, melainkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar program berjalan serentak di seluruh lingkungan Pemkab.
Menurutnya, kegiatan keagamaan ini tidak hanya sebatas rutinitas, melainkan bagian dari upaya membentuk ASN yang memiliki kekuatan spiritual, moral, sekaligus budaya kerja religius. Hal ini juga selaras dengan visi Kabupaten Bekasi menuju daerah yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
“Dengan pengajian dan sholat berjamaah, kami berharap ikatan silaturahmi antarpegawai semakin kuat dan pelayanan publik semakin berkualitas. Semoga program ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Ida.(Msk)

