BERITA UTAMAKESEHATANNUSANTARAPOLITIK

Pemkab Toba Bentuk Satgas Covid 19

BALIGE, EditorPublik.com, Untuk mewaspadai dan penanganan Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kab Toba membentuk Satgas Toba. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan Presiden Jokowi dan surat edaran Gubernur Sumatera Utara dalam peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona Virus (Covid-19)

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) menggelar rapat tertutup di Aula Kantor Bupati Toba, Rabu (18/03/20) yang menghasilkan satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan virus mematikan itu. Hasil rapat tertutup tersebut disampaikan melalui konfrensi pers oleh Sekdakab Drs. Audy Murphy O Sitorus, didampingi unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.

Hasil rapat Forkopimda Kab Toba menghasilkan sejumlah keputusan, seperti mendirikan posko utama sementara penanganan Corona Virus Disease (Covid -19) di Kantor Dinas Kesehatan K,ab Toba dimana penanganan pasien dirujuk ke RSUD Porsea, dan RSU HKBP Balige.  Posko pembantu adalah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah kab Toba tambah pos lalulintas diterminal Porsea.

Baca Juga :  Ardelia Muthia Zahwa Terpilih Sebagai Pembawa Bendera Merah Putih di Istana Negara

Kemudian diputuskan dibentuk Gugus Tugas untuk penanganan seluruh masalah yang berhubungan dengan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diketuai oleh Kepala BPBD kab Toba.

Disepakati seluruh siswa PAUD/SD/SMP belajar dirumah sejak  20 Maret s/d. 03 April 2020, juga seluruh tempat hiburan, permainan dan tempat keramaian lainnya disarankan penutupan mulai 20 Maret sampai 03 April 2020. Pengaturan lebih lanjut untuk tempat ibadah diatur tersendiri oleh pimpinan tempat ibadah, namun fasilitas kerja pemerintah tetap berfungsi sebagaimana seperti biasa.

Informasi tentang keberadaan dan perkembangan masalah Corona Virus Disease (Covid -19) diterima dari pemerintah dan atau Gugus Tugas. “Pemkab Toba mengaharapkan kerjasama semua pihak dan peran serta kita semua akan sangat membantu para petugas,”  ujar Murphy. (EHG/IR)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *