BERITA UTAMAMEGAPOLITANPOLITIK

Penerimaan Pajak Reklame Kota Bekasi Lampaui Target

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi mencatat keberhasilan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak reklame tahun 2020, yang mencapai Rp61.814.310.924 miliar atau 135.49% terhitung per 30 Desember 2020. 

Dalam siaran persnya, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Mursidi, mengatakan lonjakan penerimaan pajak reklame ini diantaranya berkat kemudahan investasi dan perizinan yang terus dilakukan Pemkot Bekasi.

“Pajak reklame melebihi target ini baru pertama kali terjadi sejak 2012. Ini patut kita syukuri bersama apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pada 2021 tahun depan, target pajak reklame bisa tercapai kembali dan capaian PAD kota bekasi terus meningkat demi terwujudnya pembangunan di Kota Bekasi,” ucap MursidiMursidi, Kamis (31/12/2020)

Baca Juga :  Kisruh Pemasangan Jaringan Internet, Kabid Bina Marga: Fiber Star Belum Ada Izin

Beberapa hal yang terus dilakukan Pemkot Bekasi guna memaksimalkan capaian target pajak reklame dengan meningkatkan sinergitas semua OPD terkait dan mempercepat proses perizinan dan penggalian potensi PAD.

“Orang yang membayar pajak dan proses perijinan kita percepat dan permudah sehingga capaian PAD dari sektor pajak reklame melampaui target,”ucap Mursidi.

“Kerjasama antar OPD teknis juga berjalan dengan baik dilakuakan DPMPTSP bersama Bapenda dan UPTD Pajak dan retribusi serta DBMSDA dengan uptd nya. Kemudian pendataan dan penggalian potensi dari hasil data yang di keluarkan DPMPTSP setiap minggunya yang di kirim masing-masing ke UPTD,” tutupnya. (Humas/MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *