BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Pj Wali Kota Bekasi Minta Dishub Jangan Pungli

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pj.Wali Kota Bekasi meminta warga masyarakat untuk menyampaikan langsung laporan atau pengaduan jika melihat langsung adanya pungli saat berlalu-lintas di Kota Bekasi.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah merilis kanal pengaduan yang bisa diakses melalui pindai barcode resmi yang dikeluarkan Dishub.

Melalui program-program tersebut, segenap aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) harus mampu membuktikan memberikan layanan terbaik di bidang lalu lintas dan transportasi bagi warga Kota Bekasi.

“Jauhkan tindakan tindakan tidak terpuji, koruptif dan hal-hal yang melanggar etika organisasi. Jadikan masukan, kritikan, penyampaian aspirasi dari masyarakat sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar Gani Muhamad, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubugan Kota Bekasi di Teluk Pucung Bekasi Utara, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  ICW Sebut Revisi UU KPK untuk Ganggu Agenda Pemberantasan Korupsi

Adapun tujuan melakukan sidak ini ialah memastikan bahwa tidak adanya pungutan liar (Pungli) bagi para pengguna layanan, sekaligus mengontrol seluruh ruangan dan melihat cara kerja pengujian kendaraannya.

Gani Muhamad menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, dan tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Jangan melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Gani Muhamad. (Meha)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *