Plt Bupati Bekasi Tegaskan Tak Ada Ruang Intoleransi di Kabupaten Bekasi
BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan beragama serta memastikan tidak ada tindakan intoleransi di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai memimpin rapat pembahasan terkait aktivitas Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Pelayanan Green Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Selasa (10/2/2025).
Asep menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang heterogen dengan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dan budaya, sehingga nilai toleransi harus terus dijaga bersama.
“Saya pastikan hari ini Kabupaten Bekasi tidak ada intoleransi. Semua warga bisa beribadah dengan tenang sesuai agamanya masing-masing,” ujar Asep usai rapat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta perwakilan Rumah Doa HKBP Serang Baru.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa aktivitas ibadah untuk sementara dialihkan ke hotel, sambil menunggu penentuan lokasi yang dinilai aman, nyaman, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Hari ini sudah kita putuskan untuk sementara beribadah di hotel, sambil mencari tempat yang aman dan nyaman. Nanti akan kita tinjau bersama,” jelasnya.
Asep menambahkan, proses peninjauan lokasi akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dinamika di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Mubarok Nuri, menegaskan bahwa fokus utama FKUB adalah menjaga kerukunan di tengah masyarakat, bukan semata pada aspek administratif perizinan.
“Yang paling kami perjuangkan adalah kerukunan. Izin resmi memang penting, tetapi yang lebih utama adalah komunikasi dengan lingkungan, tetangga, dan sesama warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengatur pelaksanaan ibadah, melainkan menertibkan aspek bangunan rumah ibadah yang berkaitan dengan ketertiban dan kondusivitas lingkungan, seperti akses, parkir, dan mobilitas jemaat.
“Kalau soal ibadah, kami jamin semua bebas sesuai agama yang diakui di Indonesia. Yang ditertibkan adalah bangunan rumah ibadahnya,” tegasnya.
KH Mubarok juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga suasana Kabupaten Bekasi tetap aman dan damai.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga Kabupaten Bekasi tetap aman dan damai. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau FKUB,” pungkasnya.(Msk)

