Polres Humbahas Tangkap Pencuri Besi Jembatan di Desa Simataniari
HUMBAHAS EditorPublik.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kasus ini melibatkan pencurian besi dari sebuah jembatan yang kemudian dijual kepada seorang pengusaha barang bekas yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Aksi kejahatan ini terungkap berkat laporan Lasmer Munte (54), seorang petani asal Desa Simataniari, yang melaporkan hilangnya besi jembatan pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan STM (56), seorang wiraswasta asal Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, sebagai dalang kejahatan. STM diduga memerintahkan empat orang lainnya, yakni SS, CM, DLG, dan TLG, untuk memotong besi jembatan tersebut.
Besi hasil curian itu sempat disimpan di rumah STM sebelum direncanakan untuk dijual. Identitas pembeli besi masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Dengan bukti yang cukup, kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Tim Sat Reskrim Polres Humbahas bergerak cepat setelah menerbitkan surat perintah penangkapan pada 3 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu tersangka, SS, yang mengakui keterlibatannya bersama rekan-rekannya. Barang bukti berupa satu tabung oksigen, satu tangga besi, dan dua potong besi berbentuk H turut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Bram Candra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Penangkapan tersangka utama, Sorot Tombang Matondang, telah dilakukan, bersama dengan penyitaan barang bukti tambahan seperti kendaraan dan alat yang digunakan dalam pencurian.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas akan kami lakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar AKP Bram, Jumat (13/3/2025).
Hingga kini, polisi masih memburu pengusaha barang bekas yang diduga membeli besi curian, sementara tersangka lainnya sedang menjalani proses hukum. (Lam)