BERITA UTAMAKRIMINALNUSANTARA

Polres Tapanuli Utara Amankan 5 Mahasiswa Akper dan Seorang Pengedar Narkoba

TAPANULI UTARA EditorPublik.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara mengamankan lima mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Taput dan seorang pengedar ganja dalam operasi narkoba pada Kamis (20/3/2025).

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu, setelah mendapat laporan masyarakat.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, mengonfirmasi bahwa keenam tersangka diamankan saat menggunakan dan mengedarkan ganja.

Kelima mahasiswa yang ditangkap diidentifikasi dengan inisial WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21). Sementara pengedar bernama EJS (21) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi warga, tim Opsnal Narkoba memantau pergerakan WSM yang terlihat meninggalkan kampus Akper dengan sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah diikuti, WSM berhasil dihentikan di Jalan Raya menuju Tarutung. Saat digeledah, ia diduga melempar ganja kering seberat 20,24 gram ke semak jalan, yang kemudian diamankan petugas.

Interogasi terhadap WSM mengarahkan tim ke RNAS, yang diduga sebagai pemasok di asrama Akper. RNAS tidak ditemukan di kamar, tetapi petugas berhasil menemukannya bersama tiga mahasiswa lain—JGD, RS, dan FVBS—di semak belakang asrama. Mereka sedang menggunakan ganja, dengan sisa barang bukti 1,97 gram.

RNAS mengaku mendapatkan ganja dari inisial EJS, yang kemudian ditangkap pukul 23.30 WIB di Jalan Raya Tarutung. Seluruh tersangka dibawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut guna melacak sumber peredaran narkoba.

Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pendidikan. (Vernando.N)