Polres Tapanuli Utara Dirikan 5 Pos Penyekatan Mudik
TARUTUNG EditorPublik.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) mulai melakukan penjagaan di perbatasan atau pintu masuk wilayah Taput sebagai upaya antisipasi arus mudik 2021.
Pengetatan tersebut dilakukan dengan mendirikan sebanyak 5 pos larangan mudik sebagaimana aturan yang telah dibuat pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Taput, AIPTU Walpon Baringbing, kepada EditorPublik.com, usai menghadiri apel gelar pasukan Ops Ketupat Toba 2021 Rabu (5/5/2021) di lapangan Tangsi Tarutung.
Dalam pelaksanaan penyekatan larangan mudik itu pihaknya juga melibatkan TNI dan petugas dari berbagai instansi di daerah itu. Petugas dipos-pos penyekatan itu siaga selama 24 jam terhitung tanggal 6 hinga 17 Mei 2021.
“Jadi, terhitung 6 sampai 17 Mei 2021, setiap kendaraan yang dari luar daerah melewati pos penyekatan akan diperiksa keperluannya, dan jika terindikasi pemudik lebaran idulfitri maka disarankan untuk putar balik. Jika seandainya pengemudi kendaraan tetap memaksa maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, kecuali ada hal khusus seperti ada keluarga yang kemalangan, sakit dan pegawai yang melaksanakan tugas yang didukung dengan surat surat,”terangnya.
Selain mendirikan pos penyekatan larangan mudik, pihaknya juga mendirikan 2 Pos pengamanan dan 3 pos obyek wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung lokal yang berlibur.
Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar menahan diri kerinduan mudik dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah penularan Covid -19 yang masih belum terkendali. (LAM/BL)