BEKASI RAYABERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPPOLITIK

Program Rutilahu Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Sudah Mencapai 81 Persen

CIBITUNGĀ  EditorPublik.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, untuk tahun 2022 telah mencapai 81 persen.

Plt. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, dari target 2500 Rutilahu yang akan dibangun Pemkab Bekasi tahun 2022, yang sudah direalisasikan sebanyak 2020 rumah.

“Artinya progresnya sudah mencapai 81 persen sampai hari ini. Sisa 480 unit lagi kita akan segera selesaikan,” kata Nur Chaidir, seusai mendampingi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, meninjau Rutilahu di Kecamatan Cibitung, Selasa (05/07/22).

Ia berharap, dengan selesainya target Rutilahu tahun ini, masyarakat yang menjadi penerima manfaat bantuan Rutilahu dapat segera menempati rumahnya dengan nyaman, aman dan layak.

Baca Juga :  Bonus Atlet dan Pelatih Porprov Kabupaten Bekasi Cair Bulan Ini

“Ya, sisa yang 480 unit lagi, sedang dalam proses pengerjaan, kita upayakan agar secepatnya bisa selesai sebelum akhir tahun ini,” katanya.

Terkait dengan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), Nur Chaidir menyebutkan, tahun ini targetnya sebanyak 904 titik se-Kabupaten Bekasi yang masih dalam tahap pengerjaan.

“Tentunya kita juga berharap agar pembangunan SPALD-S ini dapat rampung seluruhnya pada akhir tahun. Saya berharap agar masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas ini dengan baik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meninjau Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang pembangunannya telah rampung dan telah ditempati oleh keluarga penerima manfaat.

Baca Juga :  Masuk Indonesia Harus Vaksin

Dani Ramdan mengatakan, program Rutilahu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang kurang mampu, untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni dan aman. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *