Satlantas Humbahas: Tanpa Alat Timbangan dan PPNS, Tidak Bisa Menindak Truk Kayu yang Diduga Overload
HUMBAHAS EditorPublik.com – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP M. Pandiangan, SH, mengungkapkan bahwa ketiadaan alat timbangan menjadi kendala utama dalam menindak truk kayu yang diduga melebihi muatan atau mengalami over dimension overload (ODOL).
Hal ini disampaikan AKP Pandiangan menanggapi pernyataan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Humbahas, Ramli Nababan, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya belum mampu melakukan penindakan ODOL karena tidak memiliki alat timbangan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami sudah menyarankan kepada Dishub Humbahas untuk berkoordinasi dengan Dishub Provinsi agar mereka dapat menurunkan alat timbangan. Kami siap mendampingi mereka, tetapi pihak Dishub harus mempersiapkan lokasi untuk pembongkaran muatan,” ujar AKP M. Pandiangan pada Minggu (16/3/2025) malam, melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran terkait muatan over dimensi dan overload merupakan domain Dinas Perhubungan, karena melibatkan penggunaan alat timbangan serta perlu adanya permintaan dari PPNS Dishub. Sementara itu, Polres hanya dapat menangani pelanggaran lalu lintas umum.
“Aturan mainnya memang seperti itu. Penindakan ODOL membutuhkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan, tetapi hingga kini Dishub Humbahas belum memiliki alat timbangan dan juga belum memiliki PPNS,” kata Pandiangan.
Untuk diketahui, Plt Kepala Dishub Humbahas, Ramli Nababan, sebelumnya menyatakan bahwa ketiadaan alat timbangan dan PPNS di instansinya menjadi kendala utama dalam penindakan ODOL.
“Terkait penindakan, kami belum bisa karena belum memiliki PPNS. Namun, kami akan mencoba bekerja sama dengan Satlantas Polres Humbahas. Mohon maaf, saya baru satu minggu menjabat sebagai Plt,” ujar Ramli pada Selasa (5/3/2025).
Kondisi ini menyoroti pentingnya sinergi antara instansi terkait untuk menangani permasalahan ODOL di wilayah Humbahas, demi memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.(Msk)