Bekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Sekda Kota Bekasi Hadiri Rakornas Pengolahan Sampah Tahun 2026

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, di Jakarta, Rabu (25/2/2026)

Rakornas ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah nasional serta bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Kegiatan bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” tersebut berlangsung di Balai Kartini pada 25 hingga 26 Februari 2026 dan dihadiri para pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Hadir dalam Rakornas tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Hanif menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus bersikap serius dan responsif menyikapi kondisi persampahan nasional yang telah memasuki fase kedaruratan. Ia menyebut, sebagian besar tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia telah berusia rata-rata 17 tahun, sementara standar maksimal usia TPA menurut Kementerian PUPR adalah 20 tahun. Artinya, daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Rakornas ini mendorong percepatan penyelesaian persoalan sampah secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi TPA.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Junaedi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mempercepat penanganan darurat sampah di daerah. Ia memastikan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga jajaran kelurahan dan kecamatan akan digerakkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

“Gerakan kebersihan harus menjadi budaya yang dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga sebagai strategi pengurangan sampah dari hulu” ujar Junaedi.

Melalui momentum Rakornas dan Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Meha)