Terminal Doloksanggul Disorot “Mangkrak”, Pemkab Humbahas Membantah
DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Terminal Doloksanggul di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang beroperasi sejak 2019 kini menjadi sasaran kritik tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuding fasilitas tersebut mangkrak dan tidak berfungsi optimal.
Gagasan pembangunan Terminal Doloksanggul bermula dari kebutuhan daerah akan fasilitas terminal terpadu, yang kemudian difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rapat koordinasi pada 25 September 2013.
Menindaklanjuti usulan itu, Pemkab Humbahas menyusun Detail Engineering Design (DED) dan mengajukan dukungan pendanaan kepada Pemprov Sumut serta Kementerian Perhubungan. Pada tahun 2014, fokus kegiatan adalah penentuan lokasi, pengadaan lahan, dan penyusunan desain teknis.
Pekerjaan fisik pembangunan terminal dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2016 hingga 2017. Pembangunan meliputi gedung utama, area parkir, saluran drainase, dan pagar pembatas kawasan. Proyek ini dilakukan melalui mekanisme pengadaan di lingkungan Pemkab Humbahas dengan supervisi teknis dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Terminal mulai difungsikan pada tahun 2018, melayani angkutan pedesaan dan lintas kabupaten di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Humbahas.
Tudingan LSM Soal Investasi Tak Sebanding Manfaat
Di tengah klaim keberhasilan pembangunan, kritik keras muncul dari sejumlah pihak, termasuk LSM DAMI. Mereka menyoroti dugaan terminal tidak berfungsi optimal bahkan cenderung mangkrak. Tudingan ini memicu polemik di masyarakat.
LSM DAMI menduga investasi besar yang dikeluarkan untuk pembangunan terminal tidak sebanding dengan manfaatnya. Mereka menilai aktivitas terminal minim dan angkutan umum tidak terpusat sebagaimana mestinya. LSM tersebut mendesak Pemkab Humbahas untuk transparan dan menjelaskan efektivitas operasional terminal kepada publik.
Bantahan Pemkab Humbahas
Polemik “terminal mangkrak” direspons langsung oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas. Bupati Humbang Hasundutan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Manullang, membantah keras tudingan tersebut. Pemkab menegaskan terminal tetap beroperasi, meskipun diakui belum mencapai kapasitas maksimal.
Jaulim Manullang memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan publik dan kritik dari LSM Dami. Ia menjelaskan bahwa Terminal Doloksanggul memang belum diresmikan secara formal hingga tahun 2025, namun telah difungsikan secara terbatas untuk melayani aktivitas masyarakat.
“Pembangunan fasilitas terminal seperti loket angkutan perdesaan dan balairong bongkar muat sudah dilaksanakan sejak 2019. Meskipun belum diresmikan, terminal tetap digunakan secara terbatas untuk mendukung kegiatan masyarakat,” ujar Jaulim, dikutip dari poskotasumatera.com, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Jaulim mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama belum tuntasnya pembangunan terminal. Namun, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan penyempurnaan sarana dan prasarana secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Situasi ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang konsisten serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Diharapkan perdebatan ini menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan memastikan Terminal Doloksanggul benar-benar berfungsi maksimal sebagai simpul transportasi vital di kawasan Humbahas.
Hingga berita ini dibuat, redaksi masih berupaya menghubungi langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Manullang untuk menjelaskan lebih detail, namun masih belum mendapat tanggapan. (Fhs)

