Talkshow DPRD Kota Bekasi Senilai Rp540 Juta Disorot: Anggaran Besar, Minim Penonton
KOTA BEKASI EditorPublik.com– Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi menuai sorotan publik.
Kritik tajam muncul terkait alokasi anggaran belanja jasa publikasi, sumber dana APBD tahun 2024 dengan dengan kode RUP 48010297, dengan uraian pekerjaan belanja biaya talkshow/dialog interaktif media elektronik radio talkshow dengan durasi 60 menit (reguler time) sebesar Rp540 juta.
Program yang dirancang sebagai wadah sosialisasi gagasan dan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini dinilai tidak efektif. Berdasarkan data lapangan, terdapat kesenjangan (gap) yang mencolok antara besarnya biaya produksi dengan jangkauan audiens yang dicapai.
Program talkshow berdurasi 60 menit ini diperkirakan menelan biaya produksi sekitar Rp3,6 juta per episode. Meski secara konsep bertujuan positif untuk menyosialisasikan kinerja dewan, realisasi di lapangan menunjukkan angka partisipasi publik yang sangat rendah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Rakyatbekasi.com, (Kamis, 20 November 2025), beberapa episode yang telah tayang sejak tiga bulan lalu mencatat jumlah penonton (views) yang minim:
Digitalisasi Pajak: Topik “Dorong Digitalisasi Pajak dan SIM RS” hanya ditonton 179 kali.
RPJMD: Topik “Transformasi Digital Pajak, Kunci Optimalisasi Pendapatan Daerah” mencatat 108 view.
Komisi I: Topik “Program 100 Juta per RW, Rawan Celah Hukum” ditonton 102 kali.
Bapemperda: Topik “Bapemperda Buka-bukaan, 11 Raperda Tiga Siap Jalan” hanya meraih 81 view.
BACA JUGA: PPAMI Nilai Air Tirta Patriot Bekasi Berbahaya Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium
Rendahnya angka penonton ini memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi anggaran. Jika dikalkulasikan secara ekonomi media, biaya Rp3,6 juta per tayangan dengan jumlah penonton di kisaran 100 orang membuat “biaya per penonton” menjadi sangat mahal—setara puluhan ribu rupiah per satu warga yang menonton. Hal ini dinilai sebagai pemborosan dan kegagalan strategi komunikasi.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi Sekretariat DPRD Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait tata kelola kemitraan media. Publik menilai ada tiga poin krusial yang harus diperbaiki:
Seleksi Mitra Media Berbasis Data: Pemilihan pihak ketiga seharusnya didasarkan pada data audiens yang riil dan jangkauan yang terukur, bukan sekadar kedekatan personal.
Penetapan KPI (Key Performance Indicators) yang Jelas: Anggaran publikasi wajib memiliki indikator keberhasilan, seperti target penayangan (views), interaksi (engagement), dan dampak informasi. Tanpa KPI, program hanya menjadi formalitas penyerapan anggaran.
Akuntabilitas Anggaran: Harus ada mekanisme pertanggungjawaban jika program terbukti tidak efektif. Masyarakat berhak mengetahui nilai manfaat (value for money) dari setiap rupiah APBD yang dikeluarkan.
Publikasi kinerja wakil rakyat adalah elemen vital dalam demokrasi. Namun, pendekatannya harus adaptif, efisien, dan tepat sasaran sesuai perkembangan era digital. Konten berbiaya tinggi dengan dampak minim menandakan perlunya perbaikan strategi sesegera mungkin.
Hingga berita ini dimuat, redaksi EditorPublik.com masih belum mendapatkan tanggapan resmi dari sekretariat DPRD Kota Bekasi, meskipun upaya telah dilakukan. (Msk)

