Wali Kota Bekasi: Jam Masuk Sekolah Dikembalikan ke Pukul 07.00 WIB
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu semula, yakni pukul 07.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap uji coba pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB selama sepekan terakhir.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan kebijakan ini secara langsung usai apel pagi, Senin (21/7). Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat serta hasil koordinasi dengan jajaran UPTD Pendidikan, Dinas SDM, dan Inspektorat.
“Kami tentu menghargai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kualitas pendidikan. Namun setelah kami evaluasi bersama berbagai pihak, kami menyimpulkan perlu ada penyesuaian agar kebijakan ini lebih efektif diterapkan di Kota Bekasi,” ujar Tri.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama adalah banyaknya keluhan dari orang tua yang merasa kesulitan mempersiapkan anak di pagi hari. Selain itu, pemberlakuan jam masuk pukul 06.30 WIB juga berdampak pada kepadatan lalu lintas karena berbarengan dengan jam berangkat kerja.
“Masuk pukul 06.30 menimbulkan lonjakan lalu lintas, khususnya di jalur utama kota seperti di sekitar SMP Negeri 1, 2, dan 3 Kota Bekasi. Anak-anak pun jadi terburu-buru, belum sempat sarapan, dan tidak dalam kondisi prima untuk belajar,” jelasnya.
Tri menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan karena anak-anak tidak bisa bangun pagi, melainkan karena Pemerintah Kota Bekasi ingin menghadirkan kebijakan yang realistis dan berpihak pada kesiapan mental dan fisik peserta didik.
“Ini soal bagaimana kita memanusiakan proses belajar. Anak harus datang ke sekolah dalam kondisi siap belajar, tidak lelah atau lapar,” tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan masuk pukul 06.30 WIB diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/9430/DISDIK.Set sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat. Namun demikian, Pemerintah Kota Bekasi memilih untuk menyesuaikan kebijakan tersebut agar lebih relevan dengan dinamika lokal dan kebutuhan warganya.
Tri Adhianto memastikan bahwa Pemkot Bekasi akan terus terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Evaluasi terhadap kebijakan pendidikan juga akan dilakukan secara berkala untuk menjamin mutu layanan pendidikan yang optimal dan berkeadilan.(Adv)