Wali Kota Bekasi Serahkan 2.000 Sertipikat Hak atas Tanah
KOTA BEKASI EditorPublik.com– Menyambut Hari Agraria Tahun 2020, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Bekasi, melalui Pemerintah Kota membagikan 2000 Sertifikat Tanah di Kota Bekasi.
Pembagian sertipikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis ini, bersamaan dengan pembagian PTSL se-Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, (09/11/2020)
Acara pembagian sertipikat hak atas tanah ini diikuti berbagai pemerintah daerah secara virtual. Dari Kota Bekasi diikuti 10 orang orang diserahkan langsung oleh Presiden RI.
Di Kota Bekasi, virtual video ini diselenggarakan di Pendopo Wali Kota Bekasi yang dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, ,Wijonarko dan Kepala BPN Bekasi, Andi Bakti serta Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty.
Sebanyak 2000 sertipikat yang dibagikan hari ini, termasuk 10 sertipikat yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta.
Selebihnya dibagikan di Pendopo Wali Kota Bekasi secara simbolis oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Kepala BPN Bekasi. Sisanya lagi akan dibagikan melalui Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Pembagian sertifikat PTSL untuk 5 wilayah kelurahan Se-Kecamatan Pondokgede.
Kepala BPN Kantor Bekasi, Andi Bakti, menjelaskan sebenarnya tercetak sebanyak 7300 sertifikat PTSL dari target 8000,namun pada hari ini yang dibagikan terlebih dahulu sebanyak 2000 dan sisanya akan dibagikan dalam waktu dekat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, usai pembagian secara simbolis menjelaskan kepada warga Kecamatan Pondokgede, pada masa pandemi ini memang terbentur oleh jarak, sebelumnya Presiden pernah datang ke Kota Bekasi di Chevest dalam rangka pembagian Sertifikat PTSL dan langsung dibagikan olehnya, akan tetapi pada tahun ini memang sangat berbeda hanya dengan virtual video, kita meyaksikan dan perwakilan datang kesana.
Wali Kota mengungkapkan, pembagian sertifikat PTSL gratis ini sebagai sikap peduli pemeribtah kepada warga masyarakatnya yang ingin memiliki payung hukum yang kuat terhadap bidang tanah yang ia miliki, dan pada tahun ini wilayah Kecamatan Pondok Gede yang diprioritaskan, pungkas Rahmat Effendi. (SAT/MEHA)