BERITA UTAMAKRIMINALMEGAPOLITANPENDIDIKAN

Kapolres Humbahas: Kasus Dugaan Pemalsuan Data Honorer K2 Kemenag Tetap Berlanjut

JAKARTA EditorPublik.com – Kapolres Kabupaten Humbang  Hasundutan (Humbahas), AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, memastikan kasus dugaan pemalsuan dokumen honorer K2 pegawai Kementerian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Humbahas, terus berlanjut dan saat ini berkas perkaranya dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul, Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk kasus yang kami tangani (kasus honorer K2-red) sudah berjalan sesuai prosedur dan saat ini dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegas AKBP Nicolas Sidabutar, Rabu (3/3/2021) malam, lewat WhatsApp nya.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya di EditorPublik.com, oleh oknum pejabat Kemenag Humbang meminta kepada sejumlah pegawai Kemenag Humbahas untuk mengumpulkan sejumlah uang sebagai dana partisipasi untuk upaya penghentian peyidikan dugaan pemalsuan dokumen honorer K2 di Kepolisian kepada sejumlah pegawai Kemenag  Humbahas yang kasusnya tengah disidik Polres Humbahas.

Baca Juga :  Menteri Agama: ASN Harus Mampu Menjalin Hubungan Baik Dengan Stakeholders

Sejumlah pegawai Kemenag Humbahas mengeluhkan pengumpulan dana tersebut, dengan dalih partisipasi.

” Kami tidak tau sampai kapan pungutan ini berlangsung, kami juga merasa tidak pernah ada masalah dengan kepolisian, sudah tiga kali gaji kami dipotong melalui pinjaman koperasi dengan jumlah total Rp25 juta setiap pegawai, dengan alasan dana partisipasi supaya kasusnya dihentikan (SP3-red) “. Ungkap salah seorang pegawai Kemenag Humbahas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI, Bayu Samodro, mengungkapkan bahwa kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oknum pejabat Kemenag Humbahas, tengah dikomunikasikan dengan Inspektorat Jenderal Kemenag RI, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ditjen Bimas Katolik bukan lepas tangan, tapi memang kewenangan ada di tangan Setjen dan Itjen, kami tidak berwenang menanganinya”. Pungkas Dirjen Bimas Katolik, Bayu Samodro. (MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *