Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Pelunasan Utang Proyek
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera melunasi kewajiban kepada pihak ketiga. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa kas daerah Kota Bekasi memiliki saldo sekitar Rp600 miliar lebih.
“Kami ingin memastikan kondisi keuangan Pemkot Bekasi, karena banyak keluhan dari pihak ketiga yang belum dibayar,” ungkap Murfati, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, hingga triwulan pertama tahun 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai hampir 20 persen dari target tahunan. Pencapaian ini terutama berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, serta pajak air bawah tanah.
Dengan data tersebut, Murfati optimistis bahwa proyeksi belanja hingga akhir April 2024 dapat terpenuhi. Namun, ia mengingatkan agar Bapenda tetap memaksimalkan kinerjanya sehingga target PAD sebesar Rp3,2 triliun di akhir tahun 2024 dapat tercapai tanpa mengganggu kegiatan pembangunan.
“Kami berharap Bapenda dan BPKAD terus berinovasi dalam pencapaian target. Bukan hanya menunggu, tetapi harus menjemput bola,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kota Bekasi juga mendorong Pemkot Bekasi untuk menerapkan langkah-langkah strategis, seperti digitalisasi sistem pajak dan penguatan kolaborasi dengan sektor swasta, guna meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pemkot Bekasi menyatakan komitmennya untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan pembangunan Kota Bekasi dapat terus berjalan secara inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.(adv)