AKBP Arthur Sameaputty Komitmen Tingkatkan Kinerja Polres Humbang Hasundutan
HUMBAHAS EditorPublik.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, SIK, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja Polres Humbahas sejak dilantik sebagai Kapolres. Mantan Kapolres Poso ini menyebut fokus awalnya adalah pembenahan internal sebelum menangani persoalan eksternal.
“Kami akan memperbaiki internal terlebih dahulu. Selain itu, perhatian akan diarahkan pada penyelesaian sengketa tanah dan pengungkapan tindak kriminal, termasuk kasus narkoba dan tindak pidana khusus seperti korupsi,” ujarnya pada Rabu (21/5/2025).
Penanganan Sengketa Tanah
Arthur menekankan pentingnya pendekatan mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah yang sering menjadi konflik di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa proses ini akan melibatkan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.
“Mediasi menjadi kunci. Dengan pendekatan kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas, kami berharap penyelesaian sengketa bisa lebih efektif tanpa harus berujung ke ranah pidana atau perdata,” tuturnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan personel, Arthur memastikan peran Bhabinkamtibmas tetap dioptimalkan, meskipun beberapa desa hanya diawasi satu personel.
Prioritas Penanganan Tindak Pidana
Tingkat kriminalitas di Humbang Hasundutan relatif rendah dibandingkan daerah lain. Namun, Arthur menegaskan bahwa penanganan tindak pidana akan menjadi prioritas, termasuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang cukup tinggi.
“Kecelakaan sering terjadi karena kelalaian pengendara, seperti tidak memeriksa rem atau mesin kendaraan. Selain itu, kondisi jalan yang kurang baik juga menjadi faktor. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.
Sebagai upaya menekan angka lakalantas, Polres Humbahas akan melakukan sosialisasi secara masif, baik kepada pelajar di sekolah maupun masyarakat umum.
Pembenahan Internal Polres
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Arthur menegaskan pentingnya pembenahan internal Polres. Ia berkomitmen untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal.
“Tidak mungkin kita bisa menyelesaikan masalah masyarakat jika internal masih bermasalah. Jika ada anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk revitalisasi struktur,” ungkap Arthur yang juga dikenal sebagai mantan anggota Densus 88.
Dengan langkah-langkah tersebut, Arthur berharap Polres Humbang Hasundutan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperbaiki citra kepolisian di mata publik. (Mh85)