AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Komisi I DPRD Bekasi Perkuat Pengawasan TPP, Perlindungan Pegawai dan Layanan Publik

KOTA BEKASI EditorPublik.com – DPRD Kota Bekasi terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditunjukkan melalui rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 25 Juni 2026.

Rapat yang dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, S.E., M.A., tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dugaan pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP, hingga pengawasan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif, Komisi I menghadirkan Satpol PP, Inspektorat, serta BKPSDM Kota Bekasi. Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi agar setiap persoalan dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait TPP, Puspa Yani menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan dan kinerja aparatur. Menurutnya, TPP merupakan salah satu instrumen yang dapat mendukung peningkatan motivasi dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, kebijakan mengenai TPP perlu mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah sekaligus dampaknya terhadap kinerja aparatur.

Di sisi lain, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Satpol PP. DPRD mendorong agar persoalan tersebut ditangani secara serius, objektif, serta tetap mengedepankan proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Selain persoalan internal aparatur, pengawasan juga diarahkan pada kualitas pelayanan masyarakat di Mall Pelayanan Publik. Puspa Yani meminta Komisi I meningkatkan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelayanan di MPP agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai standar.

Ketua Komisi I Murfati Lidianto bersama jajaran Komisi I selanjutnya diharapkan dapat terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap OPD yang menjadi mitra kerja komisi.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak aparatur serta memastikan pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Bekasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV)