AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaPolitik

Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Percepatan Pembenahan Sarana Pasar Baru

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong percepatan pembenahan sarana dan prasarana di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, sebagai bagian dari upaya memastikan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kepastian bagi para pedagang maupun masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa proses relokasi tidak cukup hanya dengan memindahkan aktivitas perdagangan. Kesiapan lokasi, aksesibilitas, serta fasilitas pendukung harus menjadi perhatian utama agar para pedagang dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Arif seusai memimpin rapat dengar pendapat bersama PT Mitra Patriot (PTMP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (3/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta PTMP bersama pihak pengelola dan perangkat daerah terkait mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan fasilitas di lokasi relokasi.

“Kalau mereka minta satu bulan, kita minta satu minggu. Karena kita ingin semuanya berjalan dengan baik,” tegas Arif.

Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan agar proses penataan PKL tidak menimbulkan persoalan baru. Relokasi harus disertai dengan fasilitas yang mendukung mobilitas pedagang dan masyarakat, termasuk akses menuju area perdagangan.

Komisi III secara khusus menyoroti kebutuhan fasilitas seperti lift dan eskalator. Keberadaan sarana tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas bongkar muat sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen.

“Pemerintah jangan hanya memindahkan, tetapi tidak menyiapkan segala sesuatunya. Ini saya rasa tidak adil,” ujar Arif.

Dalam rapat tersebut, PTMP menyampaikan bahwa proses sosialisasi telah dilakukan kepada sekitar 300 hingga 400 PKL yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Juanda dan Jalan M. Yamin. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen pedagang disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti relokasi.

Sementara itu, sebagian pedagang lainnya masih mempertimbangkan rencana tersebut, terutama berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi baru.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal proses penataan hingga kebutuhan dasar pedagang benar-benar terpenuhi.

Komisi III juga berencana melakukan inspeksi langsung ke kawasan Pasar Baru untuk melihat kondisi fasilitas sekaligus memastikan berbagai komitmen yang disampaikan dalam rapat telah diwujudkan di lapangan.

“Kami akan pastikan apa yang disampaikan PTMP itu benar-benar ada di lapangan. Jangan hanya di pembahasan rapat saja,” pungkas Arif.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi untuk memastikan proses penataan kawasan perdagangan tetap memperhatikan kepentingan pedagang, kenyamanan masyarakat, serta kesiapan infrastruktur pendukung secara menyeluruh. (ADV)