Benny Tunggul Desak Pemkot Bekasi Perbaiki Pelayanan Publik di Kecamatan
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Tokoh masyarakat Bekasi Timur, Benny Tunggul, menyampaikan keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Ia menilai kualitas layanan, khususnya pengurusan KTP, masih jauh dari harapan.
Menurut Benny, dirinya mengalami kendala ketika hendak mengurus dokumen. Ia mengaku sempat menunggu lama tanpa kepastian pelayanan. Bahkan, sebagian pekerjaan justru dilimpahkan kepada siswa magang yang sedang menjalani praktik lapangan kerja (PLK).
“Selama dua hari saya dibuat kecewa. Petugas terlihat asyik bermain ponsel, sementara warga yang menunggu tidak segera dilayani. Informasi dari anak magang juga tidak jelas,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).
Menurut Benny, pelayanan front office terkesan asal, karena dilempar kepada siswa PKL. Para siswa PKL yang menumpuk di sudut ruangan justru mengambil alih tugas dengan cara komunikasi yang kurang menyenangkan. Gaya Gen Z yang berebut, tidak sopan, dan tidak profesional membuat kualitas pelayanan publik semakin buruk.
Menanggapi hal itu, Camat Bekasi Timur, Fitri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan pihak kecamatan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkomitmen memperbaiki kualitas layanan.
“Terima kasih atas masukannya. Kami akan melakukan evaluasi agar pelayanan kepada warga dapat lebih optimal. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Fitri.
Lebih lanjut, Benny menilai perlunya langkah strategis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meningkatkan memperbaiki kapasitas aparatur kecamatan. Menurutnya, para camat se-Kota Bekasi harus mendapatkan pelatihan pelayanan prima (excellent service) agar masyarakat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik.
“Wali Kota harus memperkuat sistem pelayanan publik. Camat perlu diberi pembekalan khusus tentang excellent service agar tidak ada lagi keluhan serupa,” tegas Benny.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi aparatur non-ASN, khususnya tenaga P3K. Benny berharap pemerintah memberikan pelatihan soft skill serta pemahaman regulasi kepegawaian, agar tenaga P3K dapat bekerja sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang ASN.(Msk)

