Polda Metro Jaya Tangkap 22 Preman di Jakarta Barat, Diduga Terlibat Pungli
JAKARTA EditorPublik.com – Polda Metro Jaya, bersama TNI dan Satpol PP, menggelar Operasi Berantas Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa malam (13/5). Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima dan warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para pelaku diduga berasal dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas), termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Karang Taruna. Mereka disinyalir menggunakan atribut ormas untuk melakukan pungli dengan dalih biaya keamanan, kebersihan, dan listrik.
“Para pedagang dipaksa membayar uang pangkal sebesar Rp 1 juta untuk membuka lapak, serta iuran bulanan antara Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu. Selain itu, ada pungutan harian sebesar Rp 10 ribu,” kata Ade Ary.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis palsu dan buku catatan hasil pungutan. Diduga, uang hasil pungli dibagi di antara para pelaku dan disetorkan kepada pihak tertentu. Beberapa pelaku diketahui memiliki kartu anggota resmi dari ormas yang disebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme. “Kami menyediakan saluran informasi bagi masyarakat yang ingin melapor. Jangan ragu untuk menghubungi kami,” ujar Ade Ary.
Saat ini, polisi masih menyelidiki peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pungli tersebut. Operasi Berantas Jaya akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Msk)