Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Disperkimtan Tahun 2025
KOTA BEKASI EditorPublik.com– Komisi II DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat kerja guna mengevaluasi pelaksanaan program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) tahun anggaran 2025, Kamis (25/9/2025).
Agenda ini bertujuan menilai sejauh mana program dan anggaran yang dijalankan selaras dengan rencana sekaligus memberi dampak nyata bagi warga Kota Bekasi.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. Seluruh anggota komisi hadir, di antaranya Yenny Kristianti, S.E. (Wakil Ketua), Ir. Hj. Chairunisa, M.M., Adhika Dirgantara, S.Kom., H. Anton, S.Kom., H. Suryo Harjo, H. Agus Rohadi, S.E., Sodikin, S.H., serta Ahmad Murodi, S.Pd.
Dalam pembahasan, Komisi II menelaah progres capaian program dan realisasi anggaran yang dijalankan Disperkimtan. Evaluasi ini ditekankan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan pemerintah yang optimal terutama dalam pemenuhan kebutuhan perumahan dan penataan kawasan permukiman.
Hj. Evi Mafriningsianti menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan. Ia memaparkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Membentuk tim monitoring percepatan realisasi kegiatan yang melibatkan DPRD (Komisi II), Disperkimtan, BMSDA, Bappeda, Inspektorat, dan BPKAD.
- Mewajibkan Disperkimtan menyampaikan laporan perkembangan setiap minggu serta melakukan tinjauan lapangan bersama Komisi II.
- Memastikan serapan anggaran sektor infrastruktur bisa dimaksimalkan dalam tiga bulan terakhir tahun berjalan agar target pembangunan tercapai sekaligus mencegah timbulnya SILPA.
Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya pembangunan daerah sehingga program pemerintah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Msk)

