Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Bangunan Liar di Margahayu
KOTA BEKASI EditorPublik.com– Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bertindak tegas. Sejumlah bangunan liar yang berdiri menutupi saluran air di wilayah RT 003 RW 011 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, dibongkar paksa pada Rabu (12/11/2025). Langkah ini dilakukan demi memulihkan fungsi drainase yang selama ini tersumbat dan kerap memicu banjir.
Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama tim gabungan lintas instansi, terdiri dari unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507, Sub Denpom Jaya/2-1, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, PLN, Satpol PP, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Diskominfostandi, Bagian Hukum Setda, serta aparat Kecamatan Bekasi Timur dan Kelurahan Margahayu.
Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/5416/Distaru.Dalru tertanggal 6 November 2025, menyusul hasil kajian yang menyatakan bangunan-bangunan tersebut melanggar berbagai aturan tata ruang dan perizinan bangunan.
Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang, Tarmuji, S.A.P., M.Si., mengungkapkan, bangunan liar yang berdiri tepat di atas saluran air itu menjadi biang keladi tersumbatnya aliran.
“Bangunan ini menutup jalur air dan menyebabkan genangan. Kami sudah beri surat peringatan dan perintah bongkar mandiri, tapi diabaikan. Karena itu, hari ini kami turunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.
Tarmuji menambahkan, operasi penertiban berlangsung aman dan mendapat dukungan dari warga sekitar yang sudah lama mengeluhkan kondisi saluran mampet di kawasan tersebut.
“Warga justru menyambut baik karena mereka yang paling sering terdampak banjir akibat aliran air yang tersumbat,” ujarnya.
Pemkot Bekasi memastikan penertiban ini akan terus berlanjut di titik-titik lain yang terbukti melanggar izin dan merusak tata ruang kota. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air maupun fasilitas umum lainnya.
“Langkah ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan tata ruang dan mencegah banjir yang setiap tahun jadi masalah klasik,” kata Tarmuji menutup pernyataannya.

