Pascalibur Lebaran, 37,4% ASN Kota Bekasi Terapkan Skema WFA
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca-libur Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, meskipun sebagian aparatur mulai menerapkan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 37,4% ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tercatat melaksanakan tugas secara WFA selama tiga hari, yakni pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh menjadi alasan menurunnya standar layanan kepada masyarakat.
“Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga. Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan. Pelayanan publik di Kota Bekasi harus berjalan normal seperti biasa,” ujar Tri, Rabu (25/3/2026).
Tri juga menambahkan bahwa masa transisi setelah libur panjang adalah waktu yang krusial bagi ASN untuk menunjukkan kedisiplinan. Skema WFA diharapkan dapat membantu manajemen arus balik sekaligus menjaga produktivitas pegawai agar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bekasi. (Msk)

