Agustus 2026, Flyover Bulak Kapal Bekasi Resmi Mulai Dibangun
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Penantian panjang masyarakat Kota Bekasi terhadap pembangunan Flyover Bulak Kapal akhirnya memasuki tahap nyata. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan pengerjaan fisik konstruksi flyover yang berada di kawasan Simpang Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana tahap awal sebesar Rp20 miliar untuk memulai proses pembangunan. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan awal konstruksi sambil menunggu dukungan anggaran lanjutan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan proses lelang proyek akan dimulai pada Juli 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat segera berjalan pada awal Agustus.
“Nanti awal Juli atau pertengahan Juli mereka akan memulai proses lelang untuk anggaran Rp20 miliar tersebut. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, maka awal Agustus konstruksi fisik sudah mulai dilaksanakan,” ujar Idi, Senin (1/6/2026).
BACA JUGA: Komisi V DPR RI Tinjau Stasiun Bekasi Timur dan Lokasi Rencana Flyover Bulak Kapal
Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus dilakukan untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai target.
Selain dana awal dari APBD Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bekasi masih mengupayakan tambahan pendanaan dari pemerintah pusat guna menuntaskan keseluruhan pembangunan flyover.
Pemkot Bekasi saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terkait skema pembiayaan yang akan digunakan.
Pemerintah pusat disebut tengah mengkaji beberapa opsi, mulai dari pemberian bantuan keuangan langsung hingga pelaksanaan proyek melalui kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Kementerian Perhubungan.
“Sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang terpenting bagi kami adalah pekerjaan tahap awal sudah bisa dimulai pada Agustus mendatang dengan pendanaan yang tersedia,” kata Idi.
Di sisi lain, proses pembebasan lahan yang menjadi salah satu tahapan krusial pembangunan Flyover Bulak Kapal juga telah memasuki tahap final.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyatakan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.
Menurut Subroto, saat ini proses administrasi tinggal menyelesaikan beberapa sanggahan dari masyarakat terkait hasil penilaian lahan.
“Apabila ada sanggahan dari masyarakat mengenai nilai ganti rugi, saat ini sedang dilakukan penilaian kembali oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh nilai kompensasi lahan dihitung secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Flyover Bulak Kapal merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang telah lama dinantikan masyarakat Bekasi. Kawasan Simpang Bulak Kapal selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah di wilayah timur Kota Bekasi karena menjadi pertemuan arus lalu lintas dari Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sultan Agung, Jalan Raya Narogong, serta akses menuju Kabupaten Bekasi.
Keberadaan flyover diharapkan mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, memangkas waktu tempuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan timur Kota Bekasi yang terus berkembang.
Dengan dimulainya konstruksi pada Agustus 2026, masyarakat kini berharap proyek yang telah lama direncanakan tersebut dapat berjalan tepat waktu dan memberikan solusi nyata terhadap persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama pengguna jalan. (Msk)

