Bekasi RayaBerita UtamaPendidikanPolitik

BMPS Sebut 90 Persen SMK dan SMA Swasta di Kota Bekasi Tolak Program SSK Jawa Barat

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Program Sekolah Swasta Kemitraan (SSK) Tahun 2026 yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai tanggapan beragam dari kalangan penyelenggara pendidikan swasta di Bekasi.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, menyatakan sekitar 90 persen SMK swasta di Kota dan Kabupaten Bekasi belum bersedia mengikuti Program Sekolah Swasta Kemitraan (SSK).

Menurut Ayung, keengganan mayoritas sekolah swasta untuk bergabung disebabkan belum adanya regulasi yang jelas serta minimnya sosialisasi yang transparan kepada yayasan penyelenggara SMA dan SMK swasta.

“Dari 90 SMA swasta dan 138 SMK swasta di Kota Bekasi, baru 24 sekolah yang bersedia mengikuti Program SSK, terdiri atas 14 SMA dan 10 SMK. Itu menandakan lebih dari 90 persen sekolah swasta belum bersedia bergabung dalam program SSK,” ujar Ayung, Kamis (25/6/2026).

Ayung menilai pemerintah seharusnya lebih mengoptimalkan kapasitas sekolah swasta yang masih tersedia dibandingkan menambah rombongan belajar maupun membangun Unit Sekolah Baru (USB).

BACA JUGA: 65 Sekolah Swasta di Bekasi Bergabung dalam Program SSK Jawa Barat

“Saat ini ada lebih dari 150.000 bangku kosong di SMA dan SMK swasta. Mengapa tidak dioptimalkan terlebih dahulu oleh pemerintah daripada terus menambah jumlah rombel atau membangun USB?” katanya.

Ia juga menegaskan BMPS masih menolak program tersebut selama belum ada kejelasan regulasi dan mekanisme pelaksanaannya.

“Selama belum ada regulasi yang jelas serta sosialisasi yang transparan kepada yayasan penyelenggara SMA dan SMK swasta di Kota Bekasi, kami tetap menolak Program Sekolah Swasta Kemitraan (SSK),” tegasnya.

Selain itu, Ayung menyoroti disparitas bantuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) antara sekolah negeri dan swasta.

“Setahu saya, dulu besaran BOP sekitar Rp190 ribu per siswa per bulan. Karena itu sekolah negeri berlomba menambah jumlah peserta didik agar dana BOS dan BOP yang diterima semakin besar. Sementara sekolah negeri tidak perlu memikirkan biaya gaji pegawai, perawatan maupun renovasi fasilitas karena sebagian besar ditanggung pemerintah. Berbeda dengan sekolah swasta yang harus membiayai semuanya dari dana SPP. Kalau SPP hanya Rp100 ribu per bulan, apa yang bisa didapat?” ujar Ayung.

Ayung juga menyampaikan pandangannya terkait sejumlah kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menurutnya berdampak pada sekolah swasta. Namun, pandangan tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Gubernur Dedi Mulyadi terkait pernyataan tersebut. (Meha)