KPNas: Kesejahteraan Pemulung Bantargebang Masih Memprihatinkan
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, menilai berbagai program pemberdayaan bagi pemulung di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu belum mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara nyata.
“Berdasarkan studi KPNas bersama Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) serta Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI) sepanjang 2023 hingga 2026, ribuan pemulung masih hidup dalam kemiskinan, bekerja di lingkungan berisiko tinggi, dan bergantung pada pengepul serta rentenir dengan bunga pinjaman mencapai 10 hingga 20 persen per bulan,” ujar Bagong, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, sekitar 7.000 hingga 8.000 pemulung menggantungkan hidup di TPST Bantargebang yang setiap hari menerima sekitar 7.500 hingga 7.800 ton sampah dari Jakarta. Sementara di TPA Sumurbatu, sekitar 450 pemulung membantu mengurangi timbunan sekitar 1.800 ton sampah Kota Bekasi per hari. Namun, keduanya masih dikelola dengan sistem open dumping sehingga berisiko terhadap keselamatan pekerja maupun lingkungan.
Bagong mengungkapkan, persoalan yang dihadapi pemulung meliputi rendahnya pendapatan, minimnya akses modal, sanitasi buruk, stunting pada anak, hingga belum adanya perlindungan kerja yang memadai. Di sisi lain, harga barang daur ulang juga tidak stabil sehingga semakin menekan penghasilan mereka.
Ia menyebut penghasilan pemulung perempuan rata-rata hanya berkisar Rp45.000 hingga Rp60.000 per hari, sedangkan laki-laki sekitar Rp70.000 hingga Rp100.000 per hari. Kondisi tersebut diperparah dengan praktik ijon, pinjaman berbunga tinggi, serta maraknya bank keliling yang membuat banyak pemulung terjebak utang.
Selain menghadapi risiko tertimpa longsoran sampah, para pemulung juga rentan terkena benda tajam seperti paku, pecahan kaca, jarum suntik, hingga terpapar gas metana dan air lindi. Sebagian besar masih tinggal di permukiman kumuh dengan akses air bersih dan sanitasi yang terbatas.
Ia juga mengkritik pola penyaluran dana hibah dari lembaga donor yang dinilai lebih banyak melalui lembaga perantara. Akibatnya, komunitas pemulung hanya menerima porsi kecil bantuan sehingga program pemberdayaan tidak berkelanjutan dan gagal menciptakan kemandirian ekonomi.
Menurut Bagong, komunitas pemulung seharusnya memperoleh akses langsung terhadap modal usaha, gudang, kendaraan angkut, mesin press, timbangan, hingga pendampingan bisnis yang berkelanjutan. Dengan demikian, mereka dapat berkembang menjadi pelaku usaha daur ulang yang mandiri, bukan sekadar menjadi objek proyek.
“Keberhasilan pemberdayaan tidak bisa diukur dari banyaknya proyek, tetapi dari lahirnya komunitas pemulung yang benar-benar mandiri dan sejahtera,” tegasnya. (Meha)

