Pemkot Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas
KOTA BEKASI EditorPublik.com – KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran 91 alat bantu kepada penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya meningkatkan kemandirian, aksesibilitas, dan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Seluruh penerima merupakan penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 berdasarkan basis data pemerintah.
“Sebanyak 91 penerima bantuan tersebut merupakan warga kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 berdasarkan basis data pemerintah,” ujar Robert di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (21/7/2026).
Sebanyak 91 alat bantu yang disalurkan terdiri atas 32 unit alat bantu dengar, 20 kursi roda standar, 13 kursi roda multifungsi, 13 tongkat netra berbasis sensor ultrasonik, tiga unit kaki palsu, serta 10 tongkat walker.
“Yang pertama alat bantu dengar sebanyak 32 unit, kursi roda 20 unit, kursi roda multifungsi 13 unit, tongkat netra sensorik 13 unit, kaki palsu 3 unit, dan tongkat walker ada 10 unit,” jelasnya.
Menurut Robert, program penyaluran alat bantu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang setara untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas para penerima manfaat, mempermudah aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial yang berkeadilan.
Robert berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi ingin mewujudkan kota yang semakin inklusif, ramah disabilitas, setara, serta memberikan ruang yang sama bagi seluruh masyarakat.
“Mudah-mudahan pemberian alat bantu disabilitas ini bisa memberikan manfaat terutama bagi warga yang tidak mampu, sehingga pelayanan kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Kota Bekasi dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.(Adv)

